Ini Dia Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor Tahun 2023

M. Adam Samudra - Senin, 9 Januari 2023 | 07:55 WIB

Ilustrasi BPKB menggunakan teknologi digital (M. Adam Samudra - )

Biaya pembuatan STNK baru 2023 untuk motor adalah sebesar Rp 100.000 per penerbitan. Besaran biaya tersebut juga berlaku untuk kendaraan roda tiga.

Adapun biaya perpanjang STNK 5 tahunan untuk roda dua dan roda tiga juga sama, yakni sebesar Rp 100.000 per penerbitan setiap 5 tahun sekali.

Biaya pembuatan STNK mobil

Sementara itu, biaya pembuatan STNK mobil adalah Rp 200.000 per penerbitan. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Adapun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan mobil, dikenakan biaya Rp 200.000 per penerbitan setiap 5 tahun sekali.