Mulai 2023, Pembalap F1 Dilarang Mengeluarkan Pernyataan Politik Tanpa Izin

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 20 Desember 2022 | 18:51 WIB

Pembalap dilarang mengeluarkan statement politik tanpa izin mulai 2023 (Rezki Alif Pambudi - )

GridOto.com - Mulai tahun 2023, para pembalap F1 resmi dilarang untuk mengeluarkan 'pernyataan tertentu' secara umum tanpa izin dari FIA.

Pernyataan pembalap F1 yang dimaksud soal pendapat politik, religi, protes ataupun hal-hal lain yang sekiranya dirasa sensitif dan bisa mengganggu prinsip netralitas dalam statuta FIA.

Para pembalap diwajibkan meminta izin dulu ke FIA sebelum mengeluarkan pernyataan yang sekiranya sensitif di mata dunia.

Masalah ini tak melulu soal komentar verbal, namun juga dalam bentuk tulisan-tulisan tertentu di berbagai media termasuk media sosial.

"Pembuatan dan tampilan pernyataan atau komentar politik, agama, dan pribadi secara umum dianggap melanggar prinsip umum netralitas yang dipromosikan oleh FIA berdasarkan statutanya," demikian bunyi pasal 12.2.1.n statuta FIA yang baru, dilansir GridOto.com dari Racingnews365.com.

"Kecuali sebelumnya disetujui secara tertulis oleh FIA untuk kompetisi internasional, atau oleh ASN terkait untuk Kompetisi Nasional dalam yurisdiksi mereka," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir timbul tren pembalap yang mengeluarkan pendapat tertentu mengenai sebuah permasalahan yang terjadi di dunia.

Juara dunia tujuh kali, Lewis Hamilton, menjadi salah satu sosok yang sering mengeluarkan pernyataan semacam ini.

Salah satu yang populer adalah slogan antirasial 'Black Lives Matter', yang dibawa Lewis Hamilton ke F1.

Baca Juga: Sukses Bersama Honda, Ini Alasan Red Bull Racing Kesulitan Kompetitif Pakai Mesin Renault di Era Mesin Hybrid F1