Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bidik 120 Juta Motor Bakal Swap Engine ke Listrik

Muslimin Trisyuliono - Senin, 19 Desember 2022 | 17:15 WIB

Konversi Honda BeAT listrik BRT (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Tanah Air.

Agar prosesnya bisa semakin cepat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong masyarakat untuk konversi dari motor konvensional menjadi listrik.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pun bercita-cita dari total 120 juta kendaraan roda dua yang ada di Indonesia dapat dikonversi menjadi motor listrik.

"Saat ini populasi kendaraan di Indonesia ada 140 juta lebih unit dan 120 juta unit itu kendaraan roda dua. Pemerintah harus selalu menyedian BBM kepada penggunanya," ujar Arifin di Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).

Apalagi menurut Arifin, harga bahan bakar minyak (BBM) terus tidak bisa dikontrol dan kebutuhannya yang semakin besar ke depannya.

"Bagaimana bisa mengatasi ini jawabannya adalah motor tersebut dikonversi menjadi energi listrik," ucap Arifin.

Muslimin Trisyuliono/GridOto.com
Menteri ESDM Arifin Tasrif ungkap alasan subsidi motor listrik baru lebih tinggi ketimbang konversi.


Selain itu, ia juga menceritakan dengan melakukan konversi dari motor konvensional ke listrik bisa menghemat pengeluaran masyarakat.

"Kalau pakai BBM 1 liter itu Rp 10 ribu bisa jalan 30 km. Tapi kalau pakai motor listrik sekali mengisi 1 Kwh bisa juga 30 km biaya cuma Rp 2 ribu, jadi bisa menghemat Rp 8 ribu," ucap Arifin.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Baru Lebih Besar Ketimbang Konversi, Ternyata Ini Alasannya

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air, pemerintah belum lama ini telah mengumumkan wacana memberikan subsidi.

Adapun besaran subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.

Kemudian untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 40 juta.

Sedangkan untuk motor listrik yang baru akan diberikan subsidi sebesar Rp 8 juta dan motor konversi ke listrik subsidi sekitar Rp 5 juta.