Awas Kena Pungli, Biar Tahu Saja Ini Biaya Resmi Perpanjang SIM

M. Adam Samudra - Senin, 12 Desember 2022 | 08:03 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (M. Adam Samudra - )

Proses selanjutnya, Sadad menjalani pengecekan psikologi dengan mengerjakan beberapa soal psikologi. Namun, petugas di sana mengenakan biaya sebesar Rp 60.000, setelah Sadat mengumpulkan lembar jawaban tes psikologi.

Lantas sebenarnya berapa perincian biaya perpanjangan SIM yang benar.

Menyoal biaya perpanjangan SIM, sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM C atau pengguna sepeda motor akan dikenakan biaya Rp 75.000. Namun, ada juga biaya tambahan yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Syarat perpanjangan SIM tidak rumit. Pemohon cukup siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.