Gaspol! Antar Kaesang Pangarep Laksanakan Akad Nikah, Segini Kecepatan Kendaraan Rombongan Presiden Jokowi Libas Jalur Solo-Yogyakarta

Dida Argadea - Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:39 WIB

Ilustrasi iring-iringan rombongan presiden (Dida Argadea - )

Dengan begitu, penasaran enggak sih sekencang apa rombongan Jokowi-Kaesang melaju sepanjang jalan Solo-Klaten?

Dihitung dengan rumus kecepatan atau v (Km/jam) = jarak atau s (Km) : waktu atau t (jam), diketahui nilainya adalah 32 : 0,5 jam (pembulatan dari 35 menit ke 30 menit atau setengah jam).

Artinya kecepatan rata-rata mobil rombongan Jokowi dan Kaesang mencapai 64 Km/jam.

Bandingkan dengan kondisi lalu lintas normal dan tanpa pengawalan.

Dengan rumus yang sama maka kecepatan yang ditempuh rata-rata oleh kendaraan hanya 32 Km/jam.

Tentu saja, hasil ini bukan mengartikan bahwa rombongan Jokowi dan Kaesang ugal-ugalan di jalan ya.

Semua dilakukan dengan pengawalan VVIP yang ketat dan diprioritaskan karena merupakan rombongan pemimpin negara.

Selain itu sebanyak 599 personel gabungan juga sudah disiagakan di sepanjang jalur Solo-Yogyakarta, termasuk di Klaten, untuk mengamankan kondisi lalu lintas.