Ada Kenaikan UMP di Beberapa Wilayah, Bisa Bantu Tambahan Biaya Kredit Motor?

Hendra - Jumat, 2 Desember 2022 | 10:35 WIB

Kenaikan UMP, pekerja bisa hitung kembali kendaraan kredit yang terjangkau (Hendra - )

GridOto.com-  Beberapa Pemerintah Provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2023 bagi masing-masing wilayahnya.

Kebijakan ini melanjutkan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Untuk wilayah Jakarta UMP 2023 menjadi Rp4.901.798 atau naik 5,6%.

Secara nominal, UMP 2023 DKI Jakarta secara nominal adalah yang tertinggi dari provinsi lainnya. 

Beberapa wilayah lainnya seperti Propinsi Banten naik 6,4% jadi Rp2.661.280.

UMP Yogyakarta pada 2023 ditetapkan naik 7,65% jadi Rp1.981.782.

Sedangkan UMP Jawa Timur naik sedikit lebih besar dibandingkan Yogyakarta, yakni 7,86% jadi Rp2.040.244.

Adapun Jawa Barat menduduki posisi kedua dengan kenaikan UMP 2023 tertinggi di Pulau Jawa.

UMP 2023 Jawa Barat naik 7,88%, menjadi Rp1.986.670,17.

Baca Juga: Motor Bekas Rp 6 Jutaan Pilihannya Ada Honda BeAT Sampai Jupiter MX

Pengumuman ini meski sebagian besar dari kalangan buruh menolak karena jumlah kenaikan yang tidak signifikan, namun tetap patut disyukuri.