Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Geram Hingga Dorong Yamaha Vega R ke Sungai, Berujung Ganti Rugi

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 15 November 2022 | 14:05 WIB

Viral insiden pengemudi Mitsubishi Pajero Sport, dorong Yamaha Vega R ke sungai di media sosial. (Ruditya Yogi Wardana - )

Setelah kejadian ini viral, Polres Grobogan dibantu Polsek Toroh pun coba melakukan mediasi di Balai Desa Pilangpayung, pada Jumat (11/11/2022).

Dari mediasi yang sudah dilakukan, pengemudi Pajero Sport berinisial IK diharuskan membayarkan uang ganti rugi dengan total Rp 11,8 juta.

Uang ganti rugi dibagi untuk perbaikan Yamaha Vega R sebesar Rp 2,8 juta dan santunan pemilik motor sebanyak Rp 3 juta.

Lalu sisanya digunakan untuk ganti rugi pemilik Yamaha RX-King sebesar Rp 6 juta.

Kapolsek Toroh, AKP Darmono mengatakan seluruh pihak setuju untuk tidak diteruskan secara hukum dengan menandatangi surat kesepakatan besama.

"Pihak keluarga terduga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saudaranya, kesepakatan damainya disaksikan oleh perangkat desa terkait," ujar AKP Darmono dikutip dari Polresgrobogan.com, Minggu (13/11/2022).