Terus Dikebut, Kemenperin Optimis Target Produksi Dua Juta Motor Listrik Bisa Tercapai Sebelum 2024

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 3 November 2022 | 19:15 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang optimis target produksi dua juta kendaraan motor listrik tercapai sebelum 2024. (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Tanah Air.

Hal tersebut sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya memiliki target dari Presiden Joko Widodo yaitu pada tahun 2024 bisa produksi dua juta unit motor listrik.

"Dalam kaitan isu ramah lingkungan pemerintah terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan bermotor listrik baik itu roda empat maupun roda dua," ujar Agus pada acara kerja sama Pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) PLN dengan ION Mobility di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

"Khusus roda dua ada target dari bapak Presiden bahwa pada tahun 2024 ini harus bisa memproduksi dua juta kendaraan bermotor listrik buatan Indonesia,"sambungnya

Lanjut menurutnya, target tersebut tidak sulit dan sangat mungkin bisa tercapai sebelum tahun 2024 salah satunya didukung sinergi antar kementerian dan lembaga lain.

"Kami (Kemenperin) memiliki tanggung jawab dari sisi suplai, dan PLN sudah membuktikan bahwa program transformasi ke electric vehicle menjadi prioritas," ucapnya.

Selain itu, target dua juta motor listrik di Tanah Air sangat realis karena animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik di Tanah Air cukup besar.

Adapun saat ini sudah ada 35 pabrik otomotif yang siap memproduksi motor listrik dengan kapasitas saat ini mencapai 1,1 juta unit.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Kemenperin Dukung Pembangunan SPLU

"Kalau demand motor listrik sudah berkembang saya kira industri akan menyesuaikan, termasuk target dua juta unit motor listrik tidak terlalu sulit," pungkas Menperin.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan dalam rangka percepatan program kendaraan listrik antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019.

Kemudian Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.