Meski Dilarang Kapolri, Kapolresta Solo Tetap Melakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

Dia Saputra - Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Ilustrasi Pemeriksaan perlengkapan surat-surat kendaraan. (Dia Saputra - )

"Tindakan tersebut untuk mengantisipasi para pengendara bandel, termasuk kendaraan tanpa pelat nomor," tuturnya.

Terlebih kendaraan tanpa pelat nomor bisa membuat akurasi identifikasi data kendaraan di ETLE menurun.

"Namun kami tetap memaksimalkan penggunaan ETLE untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Solo," tambahnya.

Ia menegaskan, penerapan ETLE di Kota Solo sendiri sudah hampir menyeluruh dan mendominasi.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kapolresta Solo : Terobos Lampu Merah dan Tanpa Plat Nomor Tetap Kena Tilang Manual