Layanan SIM Keliling Lagi Ada Perbaikan, Pemohon Dialihkan ke Satpas

M. Adam Samudra - Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:50 WIB

Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot (M. Adam Samudra - )

Satpas berfungsi untuk melakukan registrasi dan identifikasi pengendara kendaraan bermotor.

Satpas nantinya akan melakukan pembuatan SIM sebagai bentuk registrasi pengendara.

Tak hanya itu, Satpas SIM Daan Mogot memiliki beberapa layanan.

Anda dapat mengakses layanan Satpas SIM Daan Mogot di Jl. Daan Mogot KM. 11 No.3, RW.4, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.