Hingga Pukul 12.00 WIB, Ini 4 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Hendra - Selasa, 4 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Ilustrasi layanan SIM keliling. Hari ini di Kota Bogor berada di Polsek Ciampea (Hendra - )

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Jik tidak memiliki SIM atau sudah habis masa berlakunya, sesuai pasal 281 di atas akan dikenakan denda maksimal Rp 1 juta atau kurungan selama 4 bulan. 

Berikut lokasinya: 

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur

2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

3. LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat

4. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat