GridOto.com - Sempat viral rekaman video yang memperlihatkan oknum polisi lakukan aksi pungli di pintu tol Bocimi, Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.
Mirisnya, tak cuma melakukan aksi pungli, oknum polisi tersebut bahkan sempat melakukan kekerasan kepada sopir travel yang diberhentikannya.
Ditambah perekam video juga sempat mendapat ancaman UU ITE dikarenakan merekam aksi pungli yang dilakukan oknum polisi tadi.
Setelah video yang diunggah akun TikTok @hysyhss viral di media sosial, Polda Jabar pun langsung bergerak cepat.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana sempat menjelaskan kalau peristiwa di dalam video dilakukan oleh anggota Polsek Cijeruk, pada Senin (26/09/2022).
Anggota ini diketahui sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Rabu (28/09/2022).
"Iya itu anggota Polsek Cijeruk dan masih dalam proses pemeriksaan dulu," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/09/2022).
Secara terpisah, AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor menyebutkan kalau kejadian di dalam video benar dilakukan oleh anggota berinisial EF dari Polsek Cijeruk.
Baca Juga: Oknum Polisi Minta Rp 600 Ribu ke Sopir Travel di Tol Sukabumi Viral, Perekam Diancam Sambil Emosi
Saat dilakukan pemeriksaan, memang benar sopir travel kedapatan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang tetapi dia minta 'damai'.
EF sempat menolak pemberian sopir travel, tapi dengan alasan titip sidang akhirnya ia menerima 'uang damai' dari sopir travel tadi.