GridOto.com - Video oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar Tol Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial TikTok.
Dalam video unggahan akun TikTok @hysyhss, oknum polisi tersebut diduga melakukan pungutan liar dengan meminta uang Rp 600 ribu kepada sopir travel.
Menurut @hysyhss, oknum polisi tersebut menilang sang sopir karena membawa muatan penuh di atas mobil.
"Bila kami yang salah, bisa ditegur dulu dengan pantas dan dibicarakan baik-baik," tulis @hysyhss di kolom deskripsi video.
Siapa sangka, oknum polisi ini justru meninggikan nada bicaranya dan mengatakan kalau mobil itu adalah travel gelap.
Tanpa basa-basi, ia juga meminta uang sebesar Rp 600 ribu sebagai denda kepada sopir.
"Petugas tidak memberi kesempatan ke kami untuk berbicara, bahkan sempat main kaki ke sopir," lanjut @hysyhss.
"Para penumpang haru memberi Rp 100 per orang, namun sopir mencoba memberi Rp 300 ribu, tapi ditolak," ungkapnya.
Tak hanya itu, tampak dalam video oknum polisi sempat meminta kunci mobil dan handphone yang digunakan untuk merekam.
"Karena tidak mau ambil pusing, kami beri Rp 500 ribu ia langsung pergi," tambah @hysyhss.
Meski sudah diberi uang, oknum polisi tersebut tetap menyempatkan diri memeriksa telepon genggam si perekam video.
Sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai video itu.