Masih Banyak yang Bingung, Ini Syarat Resmi Konversi Motor Bensin Menjadi Motor Listrik

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 23 September 2022 | 21:27 WIB

Syarat konversi motor bensin ke motor listrik tidak banyak (Mohammad Nurul Hidayah - )

Selain kedua syarat tadi, motor bensin yang akan dikonversi juga akan dilakukan pengecekan kelayakan jalan sebelum dikonversi menjadi motor listrik.

"Jadi motornya dicek dulu apakah ada lampunya, remnya dan segala macam perlengkapan yang menunjukan motor itu layak jalan. Kalau pengecekan fisik layak jalannya lolos, baru dilakukan konversi," yakin pak Tomy.

Untuk perubahan surat-surat dari motor bensin ke motor listrik juga akan diurus oleh pihak bengkel konversi resmi bersertifikat.

Nah, jadi itu beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan konversi motor bensin ke motor listrik.

Jadi penuhi syarat tadi agar motor listrik hasil konversi kalian tetap legal dipakai di jalan raya.