Segera Manfaatkan! Program Pemutihan Pajak di Kalbar Masih Berlaku Hingga Sekarang

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 14 September 2022 | 08:17 WIB

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar masih berlakukan program pemutihan pajak hingga sekarang. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak di Kepulauan Riau, Ada Potongan PKB Sampai Gratis Denda dan BBNKB 2 Lho

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak di Jateng, Ganjar Pranowo Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Sebelum Terlambat

Selain di Samsat Pontianak, peningkatan pembayaran pajak juga terlihat di gerai Samsat, Samsat Keliling, outlet Samsa dan Samsat Drive Thru selama program pemutihan pajak diberlakukan.

Melihat tingginya jumlah wajib pajak yang membayar, maka Edy mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir.

Ia bahkan memberikan tips yakni membayar pajak lebih awal sebelum program pemutihan pajak berakhir.

Soalnya kalau wajib pajak membayar pada akhir program, maka akan terjadi penumpukan antrean.

"Jadi luangkan waktu untuk membayar pajak, jika masih ada yang tidak paham terkait mekanisme dan prosedurnya bisa manfaatkan layana pengaduan melalui WhatsApp di 08115674181 atau DM langsung ke Instagram @samsatpontianak," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kalimantan Barat Diperpanjang.