BBM Naik, Kemenhub Naikan Tarif Ojek Online jadi Segini Angkanya

M. Adam Samudra - Kamis, 8 September 2022 | 09:15 WIB

Ilustrasi ojek online (ojol) (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: 10 Driver Ojol Full Senyum, Dapat Yamaha Gear 125 Gratis dari Program Satu Ini

“Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama. Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%," ucapnya.

"Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan menjadi 15%. Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini,” jelas Hendro.

Hendro meminta aplikator untuk segera menyesuaikan tarif ojek online yang baru sesuai keputusan yang disebutkannya maksimal 3 hari kalender sejak ketentuan ini diterbitkan.