Manfaatkan Tandon Air, Seorang Warga Lumajang Ditangkap Gara-gara Timbun 500 Liter Solar

Dia Saputra - Jumat, 2 September 2022 | 18:07 WIB

Tandon berisi Solar di halaman di Mapolres Lumajang, yang diamankan polisi dari tersangka penimbunan, Jumat (02/09/2022). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Seorang warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) diciduk polisi karena timbun Solar bersubsidi.

Lebih tepatnya, warga yang timbun Solar subsidi itu adalah Samsul Efendi warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jatim.

Samsul Efendi serta 500 liter Solar hasil timbunannya diamankan pihak berwajib pada Jumat (02/09/2022) pagi.

Melansir Surya.co.id, Salsul diringkus saat hendak membeli Solar subsidi di salah satu SPBU di kawasan Ranuyoso.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Samsul membawa dua tandon air berukuran besar menggunakan pikap.

"Satu tandon sudah terisi kurang lebih 500 liter Solar," buka AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Rencananya jika semua tandon sudah terisi solar, akan dibawa ke luar kota untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.

Namun niatnya itu gagal, karena Samsul sudah lebih dulu diamankan sebelum berhasil menjual Solar.

Baca Juga: Lebih 1 Juta Kendaraan Sudah Terdaftar di MyPertamina, Kapan Pembatasan Pertalite dan Solar Mulai Berlaku?