Ini Alasan Pelek yang Pernah Dicat Ulang Harus Dikerok Sebelum Repaint

Uje - Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Ini Alasan Pelek yang Pernah Dicat Ulang Harus Dikerok Sebelum Repaint (Uje - )

GridOto.com - Ini alasannya pelek yang pernah dicat ulang harus dikerok sebelum melakukan repaint.

Repaint pelek ternyata tidak bisa dilakukan secara asal terutama untuk pelek yang sudah pernah dicat ulang sebelumnya.

Untuk pelek yang pernah dicat ulang wajib dikerok sebelum melakukan repaint.

"Kalau pelek yang pernah dicat ulang itu wajib dikerok ke warna aslinya terlebih dahulu," buka Nelson owner Ozora Decal di Jl. Alaydrus No.64C, Petojo, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Spidometer Yamaha Aerox 155 Banyak Kena Sunburn, Ini Penyebab Utamanya

Tentu ada alasannya kenapa pelek yang pernah cat ulang harus dikerok atau diangkat warnanya sebelum melakukan repaint.

"Seandainya dipaksakan atau ditimpa warnanya, nanti hasilnya jadi rawan keriting," lanjutnya.

"Memang ada beberapa bengkel repaint yang enggan merontokkan warna, malah saya pernah temukan sampai lebih dari 2 lapisan warna pada pelek," tambahnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan hasil bagus dan mengurangi risiko terjadinya keriting setelah proses pengecatan sebaiknya dikerok terlebih dahulu. 

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Kalau Indikator Aki Motor Honda Menyala Terus