Biar Gak Binggung, Ini Dia Syarat dan Biaya Balik Nama Jika Urus Sendiri

M. Adam Samudra - Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:39 WIB

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan masuk era digital (M. Adam Samudra - )

- KTP asli dan fotokopi pemilik baru

- BPKB asli dan fotokopi

- STNK asli dan fotokopi

- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kwitansi pembayaran

- Bukti cek fisik kendaraan

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

A. Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Tarif (Rupiah)

1. Baru per penerbitan 225.000,00

2. Ganti Kepemilikan per penerbitan 225.000,00

B. Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih

1. Baru per penerbitan 375.000,00
2. Ganti Kepemilikan per penerbitan 375.000,00