Mobil Rp 500 Juta dan Motor Rp 50 Juta Ke Atas Dilarang Beli BBM Subsidi. Berikut Penjelasannya

Bimo Aribowo - Rabu, 6 Juli 2022 | 11:27 WIB

Setujukah Anda mobil di atas Rp 500 jutaan dilarang pakai BBM subsidi? (Bimo Aribowo - )

GridOto.comBBM subsidi akan dibatasi pembeliannya lewat aplikasi MyPertamina.

Pembatasan lewat harga kendaraan dirasa paling masuk akal, mudah dieksekusi dan cukup adil dibanding lainnya.

Hanya pemilik kendaraan yang berhak atas BBM subsidi yang boleh membeli lewat aplikasi MyPertamina.

Terlepas dari pro kontra aplikasi MyPertamina, memang sudah sewajarnya BBM subsidi dibatasi.

Pemerintah mensinyalir banyak pembeli BBM subsidi yang tidak berhak.

Mereka dinilai berasal dari kalangan mampu namun ingin menikmati harga lebih murah.

Seleksi lewat aplikasi MyPertamina dianggap mampu menyaring kebocoran BBM subsidi salah sasaran tersebut.

Sayangnya sudah hampir seminggu sejak diberlakukan, Pertamina belum menjelaskan detail cara seleksi di aplikasi miliknya.

Pun dengan BPH Migas selaku otoritas berwenang soal penyaluran BBM subsidi yang terdiri dari Pertalite dan Solar.

Sumber GridOto menerangkan parameter seleksi masih menunggu Peraturan Presiden.

Baca Juga: Pertamina Klaim 50 Ribu Kendaraaan Sudah Daftar MyPertamina, Jumlah Pengguna Aplikasi Mencapai 4 Juta Orang

Meski begitu BPH Migas sempat melempar wacana berdasarkan cc mesin kendaraan.

Mobil diwacanakan maksimum 2.000 cc dan motor 250 cc. Namun sekali lagi ini masih wacana.

Semoga saja usulan ini tak sampai terjadi.

Bayangkan saja saat ini sudah banyak mobil-mobil Eropa seperti Mercedes-Benz dan BMW bermesin 1.500 cc.

Tentu kurang tepat bila mobil-mobil berharga miliaran rupiah tersebut menikmati BBM subsidi.

Apalagi tidak pernah ada kapasitas isi silinder yang bulat 2.000 cc.

Adanya selalu ganjil seperti 1.998 cc atau 1.997 cc.

Mazda
Mesin Skyactiv Mazda punya rasio kompresi tinggi namun sanggup pakai bensin oktan rendah

Lantas ada pula yang mengusulkan seleksi penerima BBM subisidi berdasarkan rasio kompresi mesin.

Ini juga sulit dilakukan. Nyatanya saat ini mesin-mesin rasio kompresi tinggi sanggup pula meminum BBM oktan rendah.

Contohnya mesin Skyactiv buatan Mazda.

Saat kunjungan ke markas Mazda di Hiroshima, Jepang beberapa tahun lalu, mereka meyakinkan mesin Skyactiv tak perlu oktan tinggi meskipun rasio kompresinya mencapai 13:1.

Di teknologi mesin konvensional, rasio setinggi ini sewajarnya wajib meminum bensin oktan minimal 98.

Lewat rekayasa desain ruang bakar, Skyactiv Mazda mampu bekerja hanya dengan bensin oktan 90 saja atau Pertalite.

Pemakai Mazda Skyactiv tentu akan protes jika dilarang mengisi Pertalite jika alasannya rasio kompresi tinggi.

Baca Juga: BPH Migas Sebut Pembelian BBM Subsidi Lewat MyPertamina Efektif Cegah Penyalahgunaan

Lantas jika kapasitas mesin dan rasio kompresi dianggap kurang tepat, bagaimana sebaiknya?

Jawabannya dengan melakukan seleksi berdasarkan harga kendaraan.

Tinggal tentukan batasan harganya saja yang dirasa layak menikmati subsidi dan tidak.

Acuan data harga kendaraan mengambil dari harga yang tercantum di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing provinsi.

Di beberapa provinsi Dispenda juga dinamakan Badan Pendapatan Daerah (BPRD) atau juga Bapenda.

Semua kendaraan terdaftar pasti punya nilai jual di Dispenda.

Data selalu terupdate setiap tahun untuk menentukan nilai pajak yang harus dibayar pemilik mobil di tahun berjalan.

Batas harganya bisa diambil misalnya maksimum Rp 500 juta buat mobil dan Rp 50 juta untuk motor.

Angka Rp 500 juta dan Rp 50 juta memang masih bisa didebat.

Namun melihat peta harga kendaraan saat ini, harga tersebut yang dirasa cukup ideal.

Di atas nilai tersebut tidak berhak menikmati BBM subsidi.

Seleksi harga dilakukan dari acuan harga Dispenda saat pemilik kendaraan mendaftar di aplikasi MyPertamina.

Tiap tahun seleksi harga di aplikasi MyPertamina harus ditinjau ulang menyesuaikan dengan harga acuan dari Dispenda.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Alasan Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina

Kompas.com/Zulfikar
MyPertamina akan menseleksi siapa yang berhak dan tidak membeli BBM subsidi

Jadi bisa saja di tahun ini kendaraan tersebut tidak berhak BBM subsidi.

Tahun depan berubah jadi berhak akibat penurunan harga jual versi Dispenda.

Pun sebaliknya jika harga kendaraan naik. Meskipun kondisi ini sangat jarang terjadi.

Keberagaman data harga Dispenda di setiap provinsi untuk merek kendaraan yang sama jadi tantangan.

Juga dengan penetapan harga Dispenda dianggap kurang sesuai dengan harga pasaran.

Intinya, pertimbangan logis pemilik kendaraan mampu membeli atau memiliki seharga tersebut tentunya dari kalangan mampu.

Mereka sebenarnya tak begitu benar-benar butuh subsidi.

Angkutan umum dan komersil bisa terus diberi dispensasi supaya tak memicu melonjaknya biaya transportasi.

Filter seleksi apapun nanti yang akan diputuskan oleh pemerintah tentunya sudah melewati proses pertimbangan komprehensif.

Semoga saja dapat berjalan lancar dan tak menimbulkan gejolak baru yang tak perlu. ***

*Penulis adalah wartawan otomotif sejak tahun 2000 di beberapa media grup Kompas Gramedia, seperti tabloid OTOMOTIF, majalah Otosport, majalah Auto Bild Indonesia dan saat ini bergabung di GridOto.com.