Sindiran DPR Untuk Pengguna Mobil Mewah yang Beli Pertalite, Masyarakat Mampu Malu Beli Pertalite

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 3 Juni 2022 | 07:40 WIB

Ilustrasi pompa pengisian Pertamina Pertalite di SPBU (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah berencana 'mengharamkan' mobil mewah untuk membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Kebijakan baru ini dalam revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM Beserta Petunjuk Teknis Pembelian BBM Jenis Pertalite.

Komisi VII DPR mendukung langkah pemerintah yang berencana melarang kendaraan mewah membeli bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, rencana tersebut seharusnya dilakukan sejak lama.

Menurutnya Pertalite tidak layak digunakan oleh masyarakat mampu.

"Yang berhak gunakan Pertalire itu adalah mereka yang tidak mampu," ujarnya , Kamis (2/6/2022).

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang kurang setuju dengan kebijakan tersebut.

Pasalnya, harga Pertamax saat ini dianggap terlalu tinggi.

BBM dengan RON 92 tersebut dipatok Rp 12.500-13.000 tergantung daerah.