Honda Mobilio Ringsek Tertabrak KRL Jakarta-Bogor, Lalu Lintas Macet, Perjalanan Kereta Terganggu

Naufal Shafly - Rabu, 20 April 2022 | 11:55 WIB

Honda Mobilio ringsek setelah ditabrak KRL Commuter Line di jalur Stasiun Citayam-Stasiun Depok (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Sebuah Honda Mobilio tertabrak KRL Commuter Line KA 1077 di lintasan Stasiun Citayam-Stasiun Depok kilometer 34+4/5, Rabu (20/4/2022).

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat Honda Mobilio berwarna putih tersebut mengalami ringsek di bagian depan dan sisi kiri karena tertabrak kereta.

Tembok dan pagar pembatas di sekitar kejadian juga terlihat hancur karena kejadian tersebut.

Kecelakaan ini membuat lalu lintas di sekitar tempat kejadian menjadi tersendat, karena banyaknya warga yang ingin melihat proses evakuasi mobil tersebut.

Selain itu, kecelakaan ini pun berimbas pada tersendatnya perjalanan KRL rute Jakarta-Bogor, karena bodi mobil menempel di antara pagar pembatas dan rangkaian gerbong.

"Saat ini petugas melakukan penanganan di lokasi agar kereta dapat segera berjalan kembali," ucap Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).

Perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapat dilalui kereta.

"Para pengguna yang berada di KA 1077 dievakuasi bertahap ke kereta-kereta tujuan Manggarai dan Jakarta Kota yang melintas di lokasi menggunakan satu jalur tersebut, antara lain menggunakan KA 1079 dan KA 1661," tutur Anne.

KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani warga.

Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kondisi Honda Mobilio yang ditabrak kereta api jurusan Jakarta-Bogor, Rabu (20/04/2022).

"Dengan adanya proses evakuasi pengguna, penanganan sarana KRL, dan evakuasi mobil yang menemper kereta, perjalanan KRL di lintas Bogor-Depok PP akan berdampak terhadap waktu perjalanan dan waktu tunggu di stasiun," imbuh Anne.

Para penumpang KRL yang masih menunggu di stasiun diimbau bersabar dan tidak memaksakan diri naik ke KRL yang sudah penuh.

Baca Juga: Biar Tahu, Ini Ancaman Denda Hingga Pidana Kurungan Bagi Pelanggar Perlintasan Kereta Api