Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus Buat Mudik Gratis Lebaran 2022 ke Lima Provinsi, Syaratnya Apa Nih?

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 14 April 2022 | 06:50 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Tak Cuma Kemenhub, Pemprov DKI Jakarta Juga Siapkan Ratusan Bus Buat Mudik Gratis Lebaran 2022

Baca Juga: Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis, Catat Nih Syaratnya, SIM C Harus Terlampir

Sayangnya, ia belum bisa membeberkan secara detail syarat-syarat yang diperlukan kalau masyarakat ingin ikut dalam program mudik gratis ini.

Tapi, Syafrin bisa memastikan kalau salah satu syaratnya yakni masyarakat harus ber-KTP DKI Jakarta.

Kemudian, pengumuman terkait mudik gratis itu rencananya baru bisa disampaikan menjelang Lebaran 2022.

"Kami akan melihat data yang ada dari hasil pendaftar karena pendaftarannya secara online, untuk sekarang masih disusun persyaratannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Vakum Dua Tahun Akibat Covid-19, Pemprov DKI Siapkan 492 Bus dan 31 Truk untuk Mudik Gratis.