Tak Dikasih Ampun, Puluhan Motor Berknalpot Brong Disita Polisi di Kediri, Pemiliknya Langsung Ditilang

Dida Argadea - Selasa, 29 Maret 2022 | 15:15 WIB

Puluhan motor berknalpot brong disita Polisi (Dida Argadea - )

GridOto.com - Puluhan pengguna knalpot brong berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kediri.

Sedikitnya ada 53 unit motor yang diamankan dari TKP di waduk Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, razia gabungan tersebut melibatkan anggota Satlantas Polres Kediri, Samapta Polres Kediri, dan Polsek Kepung.

"Di lokasi tersebut ditemukan puluhan motor tidak sesuai standar atau spektek," kata AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Senin (28/3/2022), dikutip dari TribunJatim.com.

Diungkapkan AKP Firdaus Canggih Pamungkas, petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung, guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor.

"Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," jelasnya.

Motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan oleh anggota tim gabungan ke Mapolres Kediri.

Untuk memberikan efek jera, penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan.

"Total yang kami amankan ada 53 unit sepeda motor knalpot brong," pungkasnya.

Baca Juga: Knalpot Brong Masih Marak di Karanganyar, Dalam Semalam Jaring 41 Pelanggar, 35 Motor Disita

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gelar Razia Sasar Kawasan Waduk Siman Kediri, Polisi Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong