Tak Disangka, FIA Jatuhkan Denda Hampir Rp 800 Juta, Respon Lewis Hamilton Justru Mulia Banget

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 20 Maret 2022 | 22:00 WIB

Lewis Hamilton kena denda hampir Rp 800 juta (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Solusi Kontroversi F1 Abu Dhabi, FIA Umumkan Aturan Baru Soal Safety Car

FIA pun menjatuhi denda 50 ribu euro atau setara Rp 793,8 juta. (Kurs 1 euro = Rp 15.877,70 per 20 Maret 2022)

Hamilton enggak mempermasalahkan denda tersebut, namun dengan beberapa permintaan.

"Ada denda terkait gala, tetapi kami telah bekerja sama untuk memastikan uang itu akan diberikan kepada muda-mudi dari latar belakang kurang mampu untuk masuk ke motorsport," kata Lewis Hamilton.

Ia pun telah mendiskusikannya dengan Bos FIA saat ini, Mohammed Ben Sulayem.

Kira-kira pembalap dari Indonesia juga akan mendapat donasi tersebut atau enggak ya?