Fakta Harley-Davidson yang menabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran, Nunggak Pajak 5 Tahun Dan Tak Terdata

Hendra - Senin, 14 Maret 2022 | 19:17 WIB

Dua H-D penabrak bocah kembar di Pangandaran (Hendra - )

GridOto.com- Motor Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat ternyata menunggak pajak dan tidak terdata.

Harley-Davidson dengan nopol B 6227 HOG setelah ditelusuri pada situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta menunggak pajak 5 tahun. 

Dalam data yang bisa diakses umum ini, H-D ini masa berlaku pajaknya pada bulan Oktober 2017. 

motor bertipe FLTRSSE3 bikinan tahun 2009.

Motor seharga Rp 412 jutaan ini memiliki kapasitas silinder 1.800 cc.

Untuk pajak, tiap tahun pemiliknya membayar Rp 8,25 juta. 

Sementara untuk Harley-Davidson dengan nomor polisi D 1993 NA setelah ditelurusi datanya tidak ada. 

Salah seorang sumber GridOto.com menyebutkan nopol tersebut tidak terdaftar.

"Blank datanya," ungkap sumber GridOto.com. 

Baca Juga: Pengurus HDCI Sambangi Keluarga Korban Moge Tabrak Bocah Kembar, Minta Maaf dan Sampaikan Bela Sungkawa

Sebelumnya, Rombongan motor gede (moge) Harley-Davisdon (H-D) menelan korban jiwa.