"Toyota Avanza ini kami temukan di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon dengan kondisi ditinggalkan begitu saja karena tidak bisa dinyalakan," ujar Pratomo, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Selasa (15/02/2022).
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, polisi pun membawa barang bukti ke Kantor Polres Pesawaran.
Sementara pelaku yang meninggalkan mobil rental tersebut, sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengimbau masyarakat yang punya usaha rental mobil agar lebih hati-hati lagi.
"Para pemilik mobil untuk jangan mudah percaya dan selalu berhati-hati dengan orang yang mau merental mobilnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Pesawaran Temukan Mobil Curian Modus Rental.