ETLE Polda Jateng Rekam Lebih dari 90 Ribu Pelanggaran Selama Januari 2022, Boyolali Jadi Penyumbang Terbanyak

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 8 Februari 2022 | 07:03 WIB

Ilustrasi kamera ETLE (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Jumlah pelanggar aturan lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) masih tinggi.

Hal tersebut diketahui dari jumlah pelanggaran yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melansir Korlantas.polri.go.id, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, tercatat 90.524 pelanggaran melalui ETLE.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3 hingga 31 Januari 2022.

Ia mengatakan, Boyolali menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak dalam periode tersebut.

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran," katanya, Sabtu (05/02/22).

"Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” terang Kombes Pol. Agus Suryonugroho.

Dirlantas Polda Jateng menambahkan, jenis pelanggaran yang sering ditemukan pada pengendara motor yakni tak menggunakan helm.

Sedangkan untuk pengendara mobil banyak yang tak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Jangan Melanggar ya, Cirebon Terapkan Tilang Elektronik di 6 Titik

Ia juga mengatakan, proses tilang seluruhnya dilakukan secara digital.

“Seseorang yang melanggar lalu lintas itu sudah ditindak melalui ETLE sehingga proses dendanya sudah menggunakan elektronik baik pengiriman (berkas pelanggaran) secara digital dan pembayarannya (denda),” tutur Perwira Menengah Polda Jateng tersebut.

Kombes Pol Agus meminta kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan dan risiko-risiko lainnya saat berkendara.