Polres Metro Bekasi Gelar Gebyar Expo Barang Bukti, 68 Motor Hasil Tindak Pencurian Dikembalikan Kepada Pemilik

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 3 Februari 2022 | 18:30 WIB

Expo Barang Bukti Polres Metro Bekasi (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Pelaku Curanmor Sekarang Makin Canggih, Pasang GPS Sukses Sikat Jeep Rubicon dan Toyota Fortuner, Ini Modusnya

Pemilik dapat langsung menyertakan alat bukti laporan kehilangan dan diwajibkan membawa kartu tanda identitas atau KTP, serta surat-surat resmi kendaraan.

"Kami berikan pelayanan yang semudah mungkin kepada masyarakat untuk mengambil motor miliknya," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga memastikan pengembalian barang bukti tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

"Saya yakin bahwa usaha kita tidak pernah mengkhianati hasil dan usaha kita tidak akan sia-sia untuk mendatangkan rasa keadilan bermasyarakat," tukas Gidion.

Jadi buat Sobat yang merasa kehilangan motornya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, bisa langsung sambangi Polres atau Polsek untuk mengambil motornya dengan melengkapi surat-surat resmi kendaraan ya.