Jika Ketemu Lubang di Jalan Tol, Sebaiknya Menghindar atau Langsung Ditrabas? Begini Penjelasannya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 12 Januari 2022 | 15:34 WIB

Ilustrasi jalan tol Jasa Marga Group (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

"Banyak variabel di sini, jika ukuran lubang sekitar 30 cm dan ukuran pelek 16-17 dengan kecepatan mobil 80 km/jam, jangan melakukan deselerasi (mengurangi kecepatan) karena akan membuat perpindahan bobot ke depan yang dapat menyebabkan ban pecah dan pelek peang," katanya.

Jika terpaksa untuk menghindari lubang tersebut, pertama yang harus dilakukan adalah mengecek keberadaan kendaraan lain lewat kaca spion.

Pasalnya ada potensi bahaya dari samping dan belakang yang tidak akan bisa diketahui jika tidak melihatnya lewat kaca spion.

"Kalau memang tidak bisa menghindar, pertahankan kecepatan mobil sehingga roda depan tidak mengalami absorsi yang besar," tukas Jusri.

Baca Juga: Terjawab, Ternyata Ini Fungsi Lubang Di Bawah Fairing Honda CBR250RR

Ingat ya sob, selalu berhati-hati jika menemukan ada lubang di jalan tol.