Menteri Jepang Kunjungi Indonesia, Industri Otomotif Jadi Salah Satu Sorotan

Naufal Shafly - Rabu, 12 Januari 2022 | 14:05 WIB

Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, Koichi Hagiuda. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Dalam upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang di sektor industri, Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, Koichi Hagiuda.

Pada pertemuan kali ini, Menperin menyebut sudah ada sejumlah kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Jepang, misalnya saja Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang kini sedang dalam tahap perundingan general review (GR).

“Kemudian juga ada kerja sama the New Manufacturing Industry Development Center (MIDEC),” ujar Menperin dalam keterangan resminya, Selasa (11/1/2022).

Dalam pertemuannya dengan Menteri Hagiuda, Agus mengatakan pemerintah Jepang mengusulkan kerja sama ekonomi di negara-negara Asia, yang dinamakan Asian Japan Investing for the Future Initiative (AJIF).

“Saat ini, Jepang mempromosikan usulan AJIF kepada negara anggota ASEAN guna mendapat dukungan,” tuturnya.

Agus menegaskan, pemerintah Indonesia berterima kasih atas inisiatif yang disampaikan pihak Jepang, tapi ia menilai Indonesia memerlukan waktu untuk pendalaman lebih lanjut.

“Namun demikian, harapannya proposal ini dapat diselaraskan dengan kegiatan yang tercakup dalam program kerja sama di level regional ASEAN,” imbuhnya.

Area kerja sama usulan Jepang tersebut, antara lain terkait diversifikasi rantai pasok, memperkenalkan pengembangan, pemanfaatan teknologi energi terbarukan dan sistem manajemen energi, serta kerja sama studi kelayakan untuk infrastruktur berkualitas.

Di sektor otomotif, Menperin menyebut Jepang juga tertarik untuk makin memperkuat kerja sama dengan menyusun beberapa proyek kerja yang melibatkan berbagai institusi mitra di Jepang.

Baca Juga: Kemenperin Usul Mobil di Bawah Rp 250 Juta Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Alasannya