Polres Tasikmalaya Tak Musnahkan Knalpot Hasil Sitaan, Dibuat Patung Transformer Untuk Edukasi Warga

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 5 Januari 2022 | 09:34 WIB

Satlantas Polres Tasikmalaya menggunakan knalpot brong hasil sitaan sebagai bahan membuat patung Transformer (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Jangan Berharap Lolos, Pihak Kepolisian di Surabaya Gencarkan Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Ratusan knalpot brong itu dibuat seperti tokoh fiksi Transformer.

"Ini ide kami di Lalu Lintas, knalpot brong daripada dimusnahkan dibuat karya seni ajah. Kita bikin monument berupa patung Transformers. Untuk ingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara,” katanya.

Penampakan robot berbentuk Transformers tersebut disimpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.

“Kita memanfaatkan barang bukti hasil sitaan knalpot bising dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas,” terang Ryan.

Kehadiran robot Transformers dari knalpot bising ini mendapat apresiasi pemohon SIM.

Menurut mereka, polisi memiliki jiwa seni di samping sisi penegakan hukum.

Tak lupa AKP Ryan mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot standard.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.