Masih Tunggu Arahan Pemerintah, Toyota Berharap Aturan Mobil Rakyat Bebas Pajak Barang Mewah Bisa Segera Diresmikan

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 3 Januari 2022 | 17:20 WIB

Masih tunggu arahan pemerintah, Toyota berharap aturan Mobil Rakyat bebas Pajak Barang Mewah bisa segera diresmikan. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Honda Kasih Respons Positif Soal Kebijakan Mobil Rakyat Bebas Pajak Barang Mewah Ala Kemenperin

“Tentu pemerintah bisa melihat lagi, angka dan persentase berapa yang paling bisa mendukung industri otomotif secara pasar dan secara lokalisasi komponen,” ujar pria penggemar mobil sedan itu.

“Data dan fakta juga sudah disampaikan ke pemerintah melalui Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), kami pun menunggu arahan berikutnya dari pemerintah,” lanjut Anton.

Saat ini, aturan mobil rakyat masih berupa usulan yang dilemparkan oleh Kemenperin kepada pemerintah.

Bila diresmikan, Toyota yakin aturan tersebut bisa memberikan efek positif kepada industri otomotif Indonesia dan semua bisnis terkait.

Terlebih, pemerintah masih belum memberikan pengumuman resmi apakah insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru akan dilanjutkan atau disudahi pada 2022 ini.

Sehingga adanya kategori mobil rakyat yang memiliki nilai PPnBM nol persen bisa membantu industri otomotif Indonesia untuk melanjutkan arah pemulihan mereka.

“Tentu bisa mendukung industri otomotif nasional, yang tentu memberikan efek positif ke semua bisnis terkait,” ujar Anton.

“Di mana pada akhirnya akan mendukung ekonomi nasional juga, mudah-mudahan aturan baru 2022 bisa segera keluar,” tutupnya.