Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Gunungkidul, Rekayasa Lalu Lintas Sudah Ditetapkan, Ini Aturannya…

Dia Saputra - Jumat, 24 Desember 2021 | 08:11 WIB

Bus wisata melintas memasuki gapura batas Kabupaten Gunungkidul di Hargodumilah, Patuk. Rekayasa lalu lintas disiapkan guna mengurai kemacetan saat libur Nataru nanti. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Jalur wisaata di Kabupaten Gunungkidul berpotensi alami kemacetan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Satlantas Polres Gunungkidul akan terapkan aturan khusus bus wisata dan kendaraan pribadi.

Salah satu antisipasi yang sudah dipersiapkan jelang libur Nataru adalah rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Sakti saat dikonfirmasi pada Kamis (23/12).

"Bus wisata jadi perhatian utama dalam menentukan rekayasa jalur wisata di Gunungkidul," buka Martinus Sakti dikutip dari TribunJogja.com.

Sakti menjelaskan, beberapa bus yang jadi pusat perhatian adalah dari arah Solo, Semin, dan Kota Yogyakarta.

Nantinya bus wisata dari Yogyakarta akan diarahkan ke selatan menuju Saptosari saat sampai di Simpang Gading.

"Setelah itu bus diarahkan untuk melintas Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS)," tambah Sakti.

Baca Juga: Warga Luar Daerah Diimbau Tak Datang ke Kota Bandung Saat Libur Nataru, Aturan Bakal Diperketat