Pemprov Jabar Enggan Terapkan Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Desember 2021 | 16:05 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Polda Jateng Sudah Prediksi Lonjakan Arus Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Ini Langkah-langkah Antisipasinya

Guna mengatasi itu semua, Kang Emil pun berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan pengetatan prokes di titik-titik tertentu.

"Titik pengetatan sudah disiapkan Polda Jabar, di titik-titik yang selalu menjadi daerah padat. Perlengkap edukasi dan paling penting kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga akan mengurangi arus kendaraan dengan pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan perjalanan ke luar kota, kecuali untuk urusan kedinasan.

Kemudian ada pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun baru di hotel, outdoor dan jalanan.

Terakhir, sekolah-sekolah di Jabar juga diusahakan untuk tidak diliburkan selama momen Nataru.

Jika semua persiapan berjalan baik dan masyarakat bisa taat peraturan, secara teori dua minggu setelah perayaan Tahun Baru 2022 tidak akan ada peningkatan kasus Covid-19.

"Di lapangan teorinya suka berbeda, makanya kami akan siaga sati agar semua arahan Pemerintah Pusat berjalan dengan baik dan dimonitor epideminologinya. Insya Allah dua minggu setelahnya tidak ada penambahan kasus," pungkas Kang Emil.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tidak Ada Penyekatan Jalan saat Natal dan Tahun Baru di Jabar, yang Ada Pengetatan Prokes.