Produk Audio Aftermarket Menyasar Pasar Mobil Bekas, Adakah Pengaruhnya PPNBM Terhadap Penjualan?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 14 Desember 2021 | 10:30 WIB

Ayong Jeo, selaku Ketua GATOMI sekaligus CEO dari PT Kramat Motor (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI) menyebut insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kurang memberikan efek yang signifikan terhadap industri aftermarket Tanah Air.

Ayong Jeo, Ketua GATOMI mengatakan kalau PPnBM hampir tidak ada efek ke penjualan produk aftermarket.
 
 
Menurut Ayong, hal ini karena pajak emisi baru hanya untuk mobil-mobil yang medium ke atas.
 
"Medium ke bawah tidak kebagian, apalagi LCGC tidak dapat diskon. Itu sebabnya tidak ada pengaruhnya ke kami," katanya.
 
Sebab, secara produk, mobil-mobil menengah ke atas telah memiliki sistem audio yang cukup baik.
 
Berbeda dengan mobil atau kendaraan menengah ke bawah seperti LCGC.  

Meski begitu, Ayong mengakui penjualan produk di 2021 sudah mulai kembali ke omset seperti di 2018-2019 sebelum pandemi Covid-19.

Menurutnya, para pedagang aftermarket sudah mulai berjualan setelah kondisi pandemi ditetapkan level rendah. 

"Semoga di 2022 ada perbaikan lagi," jelas Ayong.

Produk audio menurut Aying sudah memiliki pasar sendiri.

"Dari pengalaman kami menyasar kepada kendaraan seken," sebutnya.

Baca Juga: Honda BR-V Sudah Resmi Diproduksi di Karawang, Tahun Depan Bisa Dapat PPnBM 0 Persen Permanen?