Selain Ramah Lingkungan, Ini Loh Insentif yang Bisa Didapat Buat Pemilik Kendaraan Listrik

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 25 November 2021 | 08:14 WIB

Deretan mobil listrik yang diuji dalam PLN BEV Touring Jakarta-Bandung (Muslimin Trisyuliono - )

Baca Juga: Dorong Percepatan Kendaraan Listrik, Moeldoko: Kalau Semua Saling Tunggu, Ya Enggak Akan Jadi

Tidak cuma itu, konsumen juga mendapat insentif berupa tambahan daya listrik gratis bagi pemilik mobil listrik dan diskon 75 persen untuk pemilik motor listrik.

Serta untuk mendorong pasar kendaraan listrik dari agen pemegang merek (APM) memberikan promosi dalam pembelian kendaraan listrik.

"Promosi diberikan oleh APM berupa gratis unit charger untuk pembelian kendaraan listrik dan gratis jaminan asuransi selama satu tahun," pungkasnya.