Resmi Diluncurkan, Apa Mitsubishi New Xpander dan Xpander Cross Dapat Insentif PPnBM 100 Persen?

Wisnu Andebar - Senin, 8 November 2021 | 16:10 WIB

Mitsubishi Xpander Facelift (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) secara resmi meluncurkan New Xpander dan New Xpander Cross pada hari ini, Senin (8/11/2021).

Namun harga dari kedua produk baru ini masih dirahasiakan dan baru akan diumumkan dalam ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS), pada 11 November 2021 mendatang.

"Jangan khawatir kami akan mengumumkan harganya saat GIIAS 2021 nanti," kata Naoya Nakamura, President Director MMKSI dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (8/11/2021).

Adapun kedua produk baru ini sudah dapat dipesan, dan dipastikan konsumen masih bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

"New Xpander dan New Xpander Cross mulai diproduksi November 2021 ini, dan kami menargetkan dapat dikirim ke konsumen dalam tahun ini juga," ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

"Tentunya agar konsumen dapat menikmati benefit program PPnBM 100 persen yang ditanggung pemerintah hingga akhir Desember 2021 nanti," sambung Irwan.

New Xpander dan New Xpander Cross hadir dengan beragam pengembangan dan penyempurnaan mulai dari performa, desain eksterior dan interior, hingga fitur-fiturnya.

Keduanya kini dibekali dengan pilihan transmisi CVT, yang diklaim mampu memberikan efisiensi bahan bakar serta perpindahan gigi yang mulus.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mitsubishi Xpander Facelift Pakai Transmisi CVT