Berkaca Dari Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Wajib Istirahat Saat Mengantuk, Segini Lo Jarak Antar Rest Area di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 5 November 2021 | 17:05 WIB

Ilustrasi rest area (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Ketika melakukan perjalanan jauh melewati jalan tol tentunya cukup melelahkan dan menguras tenaga, baik itu bagi si pengemudi maupun kendaraan.

Jika lengah ataupun mengantuk bisa menyebabkan kecelakaan, seperti insiden yang menewaskan selebritis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah yang akrab disapa Bibi.

Dari keterangan pihak kepolisian, diduga pengemudi dari Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya ini dalam keadaan mengantuk.

Ngomongin soal jalan tol, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area bisa dimanfaatkan para pengguna jalan tol untuk mengembalikan stamina dalam berkendara.

Untuk mengantisipasi rasa kantuk, sebenarnya pengemudi bisa memperhitungkan akan beristirahat dimana selama berada di jalan tol.

Rahavica Puteri, selaku Manager Corporate Adm & Communication Jasamarga Related Businnes mengatakan, caranya adalah dengan memperkirakan jarak antar-rest area.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

"Jarak interval antar-TIP (rest area) pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018," ujar Rahavica Puteri kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Semua Pengendara Wajib Tahu, Batas Kecepatan di Jalan Tol Maksimal Cuma 100 Km/Jam