Tidak Semua Harga Mobil Berubah Sesuai Dengan Skema Pajak Emisi, Kenapa Ya?

Hendra - Senin, 25 Oktober 2021 | 11:29 WIB

Tidak semua skema pajak emisi diterapkan pabrikan (Hendra - )

GridOto.com- Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi resmi mulai Sabtu (16/10/2021) lalu.

Seperti diketahui, hal ini tertuang dalam PP nomor 73 tahun 2019 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Artinya, semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Selain itu, sebagai dampak pajak berdasarkan tingkat emisi, harga mobil baru yang dikenakan PPnBM juga akan mengalami penyesuaian.

Pabrikan seperti Toyota Astra Motor sudah merilis harga terbaru setelah skema pajak emisi berlaku.

Dari beberapa tipe ada yang naik harga karena skema PPnBM yang berubah lebih tinggi dari sebelum aturan ini diterapkan, seperti Innova, Fortuner 4X2 diesel.

Namun ada juga tipe yang turun harga, karena skema pajaknya yang berubah lebih kecil, seperti Fortuner 4X4, Altis dan Camry.

Namun demikian, dari beberapa tipe ada penurunan yang sesuai dengan perubahan skema pajaknya seperti di kendaraan tipe sedan.

Sementara di tipe MVP seperti Innova, jika melihat aturan yang berlaku kenaikan harga karena perubahaan pajak PPnBM-nya seharusnya lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pabrikan. 

Ada apa ya?

Baca Juga: Pajak Emisi Bikin Harga Daihatsu Sirion Naik Rp 6 Juta, Apa Kabar Sigra, Terios, Rocky dan Kawan-kawan?

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Baru Toyota Setelah Pajak Emisi Berlaku, Altis dan Camry Terjun Bebas, Innova Naik Tipis