Kasus Tabrak Lari Terungkap Kurang 24 Jam Karena Teknologi CCTV Tilang Elektronik

Hendra - Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Irjen Istiono mendengar penjelasan mengenai pengungkapan kasus tabrak lari (Hendra - )

GridOto.com- Keberadaan teknologi ditujukan untuk memudahkan setiap kerja.

Seperti itu pula teknologi kamera pengawas tilang elektronik yang membantu tugas pihak kepolisian.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menjelaskan ihwal kecanggihan kamera ETLE yang bisa mengungkap kasus tabrak lari.

Penjelasan ini disampaikan Kompol Irawan kepada Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono saat kunjungan kerja ke Kalimantan Timur.

Setelah mendengar penjelasan tersebut Irjen Istiono mengatakan TMC yang digelar di sini sudah bekerja.

Menurutnya, CCTV maupun ETLE terbukti mampu mengungkap tabrak lari (dalam) satu kali 24 jam.

Istiono menyampaikan, kemajuan teknologi harus memberi kebermanfaatan bagi penegakan hukum.

Baca Juga: Siap-Siap! Tilang ElektronikTahap 3 Akan Dibangun, Pelanggaran Pada Motor Akan Lebih Detail

Baca Juga: Banyuwangi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Pengawas Siap Pantau 24 Jam Sehari

Dia pun mengimbau jajaran kepolisian piawai dan profesional mengimbangi perkembangan yang ada.

“Artinya kecepatan teman-teman mengoperasionalkan ETLE, mengawaki secara baik, profesional di lapangan, ini sudah sangat terbukti," kata Irjen Istiono.

Dengan teknologi artificial intelligence yang kita gunakan ini, terus kita kembangkan buat penegakan hukum.