Siap-Siap! Tilang ElektronikTahap 3 Akan Dibangun, Pelanggaran Pada Motor Akan Lebih Detail

M. Adam Samudra - Senin, 27 September 2021 | 11:37 WIB

Siap-siap! tilang elektronik untuk motor bakal berlaku di Solo (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berencana membangun kamera pengawas atau CCTV sistem electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tahap ketiga.

Tidak hanya pengguna roda empat, pengendara roda dua juga menjadi sasaran tilang elektronik.

"Jadi nanti pada ETLE tahap ke 3 yang sekarang sedang berproses bisa mengcapture pelanggaran roda dua, sehingga akan lebih spesifik. Kalau yang kemarin tidak terlalu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada GridOto.com, Senin (27/9/2021). 

"Untuk itu akan ada beberapa penambahan sistem yang bisa menindak para pelanggar roda dua. Kalau yang ETLE saat ini kan hanya mengcapture pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan Helm. Kedepan akan ada penambahan untuk pelanggaran baru," sambungnya.

Argo juga menjelaskan, adanya sistem tilang elektronik ini diharapkan masyarakat selalu waspada untuk tetap mamatuhi aturan lalu lintas, baik kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian upaya peningkatan kedisiplinan bagi masyarakat bisa dilaksanakan.

Sekadar informasi, penggunaan ETLE dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan, kelancaran, dan ketertiban laju bus Transjakarta, serta lalu lintas secara umum.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan akurasi kapan bus Transjakarta datang atau tiba di shelter.

Baca Juga: Banyuwangi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Pengawas Siap Pantau 24 Jam Sehari