Sudah Balap Liar Tutup Jalan Pula, Jangan Kaget Segini Denda Tilangnya

M. Adam Samudra - Minggu, 3 Oktober 2021 | 10:40 WIB

Ilustrasi balap liar (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar di Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Diunggah oleh akun Instagram, @infojawabarat, tampak dalam video itu sejumlah pemuda tengah bersiap melakukan balap liar.

Sebelum memulai balapan, mereka menutup Jalan Lingkar Luar Karawang.

Akibat blokade tersebut, jalan itu menjadi macet.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, balapan liar di jalan raya adalah perilaku tidak bertanggung jawab.

"Adanya balap liar sampai menutup jalan dari aspek keamanan dan keselamatan sangat membahayakan baik si pelanggar maupun pengguna jalan yang lain. Kemudian dari aspek yuridis merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Minggu (3/10/2021).

"Masih sering kita jumpai kegiatan balap liar yang dilakukan oleh kelompok anak- anak muda dan remaja di wilayah Jakarta. Mereka bahkan berani menutup jalan tanpa sepengetahuan atau seizin Instansi yang berwenang," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Minggu (3/10/2021).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, pada dasarnya penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas harus mendapat izin dari pihak berwenang.

Baca Juga: Tendang Joki Balap Liar yang Buat Kemacetan, Pria Berhelm Biru Dapat Pujian Netizen