Kelamaan Enggak Ada Razia, Baru Hari Pertama Ops Patuh Jaya Sudah Segini Jumlah Kendaraan yang Ditilang

M. Adam Samudra - Rabu, 22 September 2021 | 11:35 WIB

Polisi razia kendaraan gunakan knalpor brong di Jakarta (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebanyak 2.556 pengendara diberikan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Senin (20/9/2021).

Diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.

"Data tersebut merupakan gabungan dari pelanggar yang ditilang, teguran dan himbuan protokol kesehatan," kata Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Rabu (22/9/2021).

Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sriyanto juga mengatakan pelanggaran itu tidak semua dikenakan sanksi tilang.

Terdapat 1.715 pelanggar diberikan teguran oleh petugas.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 1.632 pelanggaran, 403 pelajar/mahasiswa dan 447 sopir angkutan," bebernya.

Dalam catatannya, jenis pelanggaran tertinggi yang mendominasi adalah melawan arus.

Baca Juga: Polisi Jeli Banget, Lihat Keanehan Pelat Nomor Mitsubishi Xpander Ini, Langsung Kasih 'Kado' Surat Tilang