Pengendara Wajib Tahu, Ini Alasan Kenapa Lampu Jalan Ada yang Warna Kuning

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 20 September 2021 | 18:55 WIB

Ilustrasi lampu jalan berwarna kuning (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Street Manners: Bahaya Lewat Jalanan Gelap, Apa yang Harus Dilakukan?

BantenTribun
Ilustrasi lampu jalan

"Lampu jalan yang berwarna kuning tidak akan menyilaukan pandangan pengendara," ujar Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada GridOto.com.

Alasan pertama penggunaan lampu kuning di jalanan, adalah supaya keberadaan penerangan di suatu tempat tidak menyilaukan pandangan bagi pengguna jalan yang lewat.

Berbeda dengan lampu putih, lampu ini justru lebih menyilaukan, meskipun keduanya sama-sama termasuk ke dalam jenis lampu yang terang.

Nah, atas dasar keamanan pengguna jalan, banyak cahaya tiang lampu jalan raya yang dipasang warna kuning.

Selain itu, lampu jalan berwarna kuning juga punya fungsi lain ketika berkendara dalam cuaca berkabut.

"Lampu jalan berwarna kuning juga dapat menembus kabut dan hujan," kata Jusri.

Kelebihan lampu kuning yang lain adalah mampu menembus kabut-kabut yang menyelimuti lintasan jalan.

Jadi, pengendara tidak perlu khawatir ketika melewati jalan yang dipenuhi kabut tebal.

Baca Juga: McLaren Senna LM Milik Mantan Pembalap F1 Tabrak Tiang Lampu Jalan, Begini Kondisinya