Insentif PPnBM 25 Persen Mulai Berlaku, Segini Potongan untuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross

Fathia Yasmine - Sabtu, 18 September 2021 | 08:00 WIB

Mitsubishi Xpander (Fathia Yasmine - )

GridOto.com –  Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Meski demikian, besaran insentif yang diberikan mengalami perubahan.

Untuk diketahui, pada Maret hingga Agustus 2021, insentif PPnBM yang diberikan adalah sebesar 100 persen. Mulai Rabu, (1/9/2021), besaran PPnBM yang berlaku sebesar 25 persen. Kebijakan insentif tersebut berlaku hingga akhir tahun atau Desember 2021.

Bagi Sobat GridOto yang sedang mencari mobil impian, tidak ada salahnya untuk memanfaatkan momen ini guna mendapat harga beli yang jauh lebih ringan. Bagi Anda yang tengah mengincar mobil keluaran Mitsubishi, ada dua seri kendaraan yang bisa dibeli dengan keringanan tersebut, yakni Xpander dan Xpander Cross.

Mulai 1 September hingga 31 Desember 2021, dua mobil tersebut dapat dibeli dengan keringanan PPnBM 25 persen.

Baca Juga: Para Pembalap Diadu Menggambar Layout Sirkuit Misano dengan Mata Tertutup, Siapa Paling Unggul?

President Director PT MMKSI Naoya Nakamura mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik perpanjangan kebijakan insentif PPnBM dari pemerintah untuk mendorong pemulihan di sektor otomotif. Menurutnya, pemberlakuan insentif 100 persen pada periode sebelumnya terbukti dapat memicu daya beli masyarakat.

Diketahui, selama pemberlakuan PPnBM 100 persen, varian Xpander dan Xpander Cross berhasil terjual lebih dari 26.000 unit melalui penjualan retail. Adanya kebijakan insentif lanjutan, kata Nakamura, diharapkan mampu menjaga antusiasme pasar serta menguatkan daya beli masyarakat.

“Pemberlakuan insentif PPnBM 25 persen kami harapkan menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih,” ungkap Nakamura melalui keterangan resmi, Selasa (14/9/2021).

Terkait dengan unit Xpander dan Xpander Cross, Nakamura mengungkapkan, terdapat dua skema insentif yang diberikan berdasarkan varian warna, yakni Non-White Color dan White Color. Berikut besaran insentif yang diberikan untuk varian Xpander dan Xpander Cross.

Baca Juga: Pengin SUV tapi Dana Minim? Toyota Rush Bekas Boleh Dilirik, Harganya Mulai Rp 80 Jutaan