Rapper Machine Gun Kelly Sempat Dapat 'Kado' Surat Tilang dari Polisi Gara-gara Masalah Ini, Kalau Kejadianya di Indonesa Gimana Sanksinya?

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 17 September 2021 | 11:05 WIB

Rapper Machine Gun Kelly ketika mendapat kado surat tilang dari polisi di California, Amerika Serikat. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Penyanyi rap, Machine Gun Kelly sempat jadi sorotan publik belum lama ini.

Bagaimana tidak, ia sempat bikin rusuh acara MTV Video Music Awards (VMA) 2021 gara-gara bersitegang dengan petarung MMA, Connor McGregor

Terlepas dari itu semua, siapa sangka kalau rapper asal Negeri Paman Sam ini cukup dekat dengan dunia otomotif.

Pada beberapa kesempatan, Machine Gun Kelly terlihat berkendara bersama kekasihnya, Megan Fox menggunakan motor gede (moge) yang diperkirakan Harley-Davidson Iron 883 melewati sejumlah jalanan di Amerika Serikat.

Bahkan ada satu momen di mana ia sampai harus mendapatkan kado berupa surat tilang dari polisi ketika berkendara di jalanan California, Amerika Serikat.

Hal ini GridOto.com ketahui dari sejumlah foto yang diunggah akun Instagram @bestgug pada 2 Juni 2021 lalu.

Terlihat polisi meminta rapper dengan nama asli Richard Colson Baker ini menepi di jalanan California.

Soalnya, polisi melihat Machine Gun Kelly enggak pakai helm ketika mengendarai Harley-Davidson Iron 883 miliknya.

Baca Juga: Lihat Razia Santai Aja, Kabur atau Putar Balik saat Operasi Patuh Jaya 2021 Malah Bikin Celaka, Sanksinya Lebih Berat