YLKI Dukung Langkah OJK Blokir Aplikasi Mata Elang, Begini Tanggapannya

Wisnu Andebar - Senin, 2 Agustus 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi Debt Collector (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Ini isi Aplikasi Mata Elang yang Sempat Bikin Heboh, Sampai OJK Minta Kominfo Memblokirnya

Aji menambahkan, dari data pengaduan selama lima tahun terakhir, industri jasa keuangan masih menduduki peringkat lima besar pengaduan yang diterima YLKI.

Sebagai informasi, aplikasi yang diminta diblokir oleh OJK meliputi BestMatelR4 di Google Play Store, Super Matel for Android (APK Download) di apkpure.com, dan Super Matel- Mata Elang APK - Free Download for Android (androidout.com).

Selain itu ada juga Matel Apps: Aplikasi Mata Elang Mobil dan Motor (apk.tools), dan Super MatelR2-Aplikasi Mata Elang Motor (apk.tools).

Kelima aplikasi tersebut kerap digunakan oleh para debt collector alias mata elang untuk mencari kendaraan kredit bermasalah dengan cara paksa alias melanggar ketentuan.

Dengan menggunakan aplikasi yang dikembangkan lewat kerja sama dengan perusahaan leasing di seluruh Indonesia ini, debt collector tentunya akan lebih mudah dalam melacak posisi penunggak utang kendaraan.