Ini isi Aplikasi Mata Elang yang Sempat Bikin Heboh, Sampai OJK Minta Kominfo Memblokirnya

Wisnu Andebar - Senin, 2 Agustus 2021 | 12:35 WIB

Download aplikasi mudah semua data debitur nakal bisa didapat (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi Mata Elang.

Aplikasi yang dimaksud di antaranya BestMatelR4 di Google Play Store, Super Matel for Android (APK Download) di apkpure.com, dan Super Matel- Mata Elang APK - Free Download for Android (androidout.com).

Selain itu ada juga Matel Apps: Aplikasi Mata Elang Mobil dan Motor (apk.tools), dan Super MatelR2-Aplikasi Mata Elang Motor (apk.tools).

Kelima aplikasi tersebut kerap digunakan oleh para debt collector alias mata elang untuk mencari kendaraan kredit bermasalah dengan cara paksa alias melanggar ketentuan.

Dengan menggunakan aplikasi yang dikembangkan lewat kerja sama dengan perusahaan leasing di seluruh Indonesia ini, debt collector tentunya akan lebih mudah dalam melacak penunggak utang kendaraan.

Berdasarkan penelusuran GridOto.com menggunakan salah satu aplikasi, yakni BestMatelR4 ternyata caranya cukup mudah.

Wisnu/GridOto.com
Pengguna aplikasi BestMatelR4 harus membuat akun terlebih dahulu.

Pertama-tama harus mengunduhnya dengan cara masuk Google Play Store kemudian ketik BestMatelR4 pada kolom pencarian.

Setelah aplikasi dengan logo burung elang berwarna biru ini berhasil diunduh, maka harus membuat akun dengan memasukkan nomor telepon, nama, kota, dan password.

Baca Juga: Ojol dan Mata Elang Bentrok di Sawah Besar, Asosiasi Garda Kirim Surat Terbuka ke Kapolda, Ini Isinya