Korlantas Polri Lakukan Pengujian Spesifikasi Ukuran untuk Uji SIM Khusus Motor Roda Tiga

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 28 Juli 2021 | 18:30 WIB

Kegiatan pengujian spek ukuran untuk kendaraan khusus roda tiga dilaksanakan di Korlantas Polri, Senin (26/7/2021). (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Bikin Baru dan Peningkatan SIM Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi

Perlu diketahui, motor roda tiga baik itu roda duanya di depan ataupun di belakang, mendapat spesifikasi ukuran uji SIM yang sama.

"Kalau roda duanya di belakang juga sama, jadi kami siap-siap mengakomodir lah nanti terbiasa dengan motor yang dimiliki," sebutnya.

Nantinya, bagi orang yang tidak terbiasa membawa kendaraan roda dua melainkan roda tiga, telah disediakan unit yang bisa digunakan untuk uji SIM.

"Kami akan mengakomodir semua spek kendaraan sesuai Peraturan Perhubungan Darat," ungkapnya.

Jadi, hasil dari pengujian spesifikasi ukuran akan dilaporkan ke Subdit SIM untuk dijadikan bahan masukan, dalam kelompok kerja penyusunan SOP turunan pelaksanaan daripada Perpol 05 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"Saya hanya berusaha mensinkronkan antara spesifikasi ukuran dan materi belajar mengemudi riding dan driving center dengan standar kelulusan ujian SIM," tutupnya.